Kamis, 18 September 2014
Keiken Band - Pantaskah
Jangan kau tanyakan
apakah engkau bisa fahami aku
karena hanya kamu
yang selama ini ada untuk aku
bertahan,
mencintai aku,
yang selalu tak bisa setia...
Pantaskah aku untumu
hinanya aku untukmu
harusnya sejak dulu
ku sadari kau begitu indah...
Walau ku sadari
ku wanita yang hanya
bisa membuatmu menangis
tapi dengan cinta
yang begitu tulus untukku
kau bertahan...
https://soundcloud.com/tiara-rachell/pantaskah-keiken
Keiken Band - Kesendirianku
Ho uooo hu ooo uoo ooo....
Kesendirianku ini
mungkin akan lama
karena yang terindah
kini tlah pergi tinggalkanku
Andai malaikat cinta bisa
mengambil kembali
panah cintamu
yang tlah menikam dalam hati
Betapa merintihnya hatiku
kini tanpa cintamu
kini tanpa belaimu
Tahukah engkau kutakkan pernah
melupakan cintamu
meski kini engkau tlah pergi...
https://soundcloud.com/tiara-rachell/keiken-band-kesendirianku
Rabu, 17 September 2014
Makalah Tugas Akhir Pancasila
KATA
PENGANTAR
            Puji dan syukur penulis ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa
karena atas berkat, rahmat, dan bimbingan-Nya penulis dapat menyelesaikan
makalah ini tepat pada waktu yang diberikan. Makalah ini berisikan tentang
bagaimana pancasila sebagai landasan etika bernegara.
            Penulis masih menyadari makalah ini
masih jauh dari sempurna, ini dapat disebabkan pada saat pengumpulan data yang
kurang atau hal-hal lain. Untuk itu penulis sangat mengharapkan adanya kritik
dan saran dari pembaca agar makalah ini dapat menjadi lebih sempurna. Untuk itu
penulis mengucapkan terima kasih.
Yogyakarta, 13 September 2014 
                                                                                                Penulis
Daftar Isi
Kata
pengantar            ……………………………………………………………………………….1
Daftar
isi                    
……………………………………………………………………………….2
Bab 1
Pendahuluan     ……………………………………………………………………………….3
1.    
Latar
belakang                       
…………………………………………………………………….3
2.    
Tujuan
penulisan         …………………………………………………………………….3
Bab 2
Pembahasan      ……………………………………………………………………………….5
1.    
Pengantar       
……………………………………………………………………………….5
2.    
Pengertian
Etika         
…………………………………………………………………….6
3.    
Pengertian
Nilai, Norma, dan Moral   ……………………………………………….7
4.    
Hubungan
Nilai, Norma, dan Moral   ……………………………………………..12
Bab 3
Penutup                       
……………………………………………………………………………..14
1.    
Kesimpulan    
……………………………………………………………………………..14
2.    
Saran              
……………………………………………………………………………..14
Daftar
Pustaka                       
……………………………………………………………………………..15
BAB I
PENDAHULUAN
1.     A.    Latar
Belakang
Pancasila adalah ideologi yang
dianut oleh negara kesatuan republik Indonesia. Dan salah satu fungsinya adalah
sebagai sistem etika dimana etika itu sendiri merupakan gabungan dari tiga
unsur, yaitu nilai, norma, dan moral. Ketiga unsur tersebut saling berhubungan
satu sama lain.
Pada hakikatnya, pancasila bukan
merupakan suatu pedoman yang langsung bersifat normatif ataupun praksis
melainkan merupakan suatu sistem nilai-nilai etika yang merupakan sumber norma.
Namun, pada kenyataannya sekarang
sudah berubah. Tingkah laku masyarakat Indonesia dalam prakteknya sekarang
tidak lagi mewujudkan bagaimana bentuk pancasila  dan tidak lagi
memperlihatkan nilai etika yang baik itu sendiri. Akhir – akhir ini nilai
pancasila sudah memudar, maksudnya hanya sedikit bangsa Indonesia yang
menggunakan nilai pacasila bagi kehidupannya. Jangankan untuk menggunakan nilai
pancasila, masih banyak bangsa Indonesia lupa atau tertukar dengan sila – sila
pancasila. Hal ini dikarenakan kurangnya kita menyebutkan sila – sila pancasia.
Dulu sewaktu kita duduk di bangku sekolah, setiap senin kita pasti selalu
menjalankan upacara bendera, kita serentak hormat kepada bendera merah putih,
menyanyikan lagu Indonesia raya dan lagu wajib, bahkan kita serentak
menyebutkan pancasila. Tapi sekarang? Hanya sebagian kecil yang masih
menganggap Pancasila itu merupakan pedoman dan sesuatu yang sangat penting bagi
pribadi bangsa Indonesia itu sendiri.
1.     B.     Tujuan
Penulisan
Tujuan dari pembuatan makalah ini
adalah sebagai berikut:
1.    
Untuk
memenuhi tugas pancasila semester 1 yang diberikan oleh dosen.
2.    
Untuk
memberikan informasi kepada pembaca mengenai pancasila sebagai landasan
etika bernegara.
3.    
Untuk
memberikan pandangan bagaimana seharusnya mengaplikasikan pancasila di
kehidupan kita sehari-hari, terutama dari segi etika benegara.
BAB II
PEMBAHASAN
PANCASILA SEBAGAI SUATU ETIKA
1.     A.    Pengantar
Dalam filsafat pancasila terkandung
di dalamnya suatu pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis, mendasar, rasional,
sistematis, dan komperhensif (menyeluruh) dan sistem pemikiran ini merupakan
suatu nilai. Sebagai suatu nilai, pancasila memberikan dasar-dasar yang
bersifat fundamental dan universal bagi manusia baik dalam hidup bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Adapun nilai-nilai tersebut akan dijabarkan dalam
kehidupan yang bersifat praksis atau kehidupan yang nyata dalam masyarakat,
bangsa, maupun negara, maka nilai-nilai tersebut dijabarkan dalam suatu
norma-norma yang jelas sehingga merupakan suatu pedoman yang jelas.
Norma-norma tersebut, meliputi:
·        
Norma moral
→berkaitan dengan tingkah laku
manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk, sopan ataupun tidak,
susila ataupun tidak.
Dalam kapasitas inilah nilai-nilai
pancasila telah terjabarkan dalam suatu norma-norma moralitas atau norma-norma
etika, sehingga pancasila merupakan sistem etika dalam bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
·        
Norma hukum
→suatu sistem peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dalam pengertian inilah, maka
pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum di negara
Indonesia.
Sebagai sumber dari segala sumber
hukum nilai-nilai Pancasila yang sejak dahulu telah merupakan suatu cita-cita
moral yang luhur yang terwujud dalamkehidupan sehari-hari bangsa Indonesia
sebelum membentuk negara.
Atas dasar pengertian inilah, maka
nilai-nilai pancasila sebenarnya berasal dari bangsa Indonesia sendiri atau
dengan kata lain bangsa Indonesia sebagai asal mula  materi (kausa
materialis) nilai-nilai pancasila.
Dengan demikian, Pancasila pada
hakikatnya bukan merupakan suatu pedoman yang langsung bersifat normatif
ataupun praksis melainkan merupakan suatu sistem nilai-nilai etika yang
merupakan sumber norma.
1.     B.     Pengertian
Etika
Pengertian etika menurut para ahli
diantaranya adalah :
·        
Drs. O.P. Simorangkir
→ mengatakan bahwa etika atau
etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai
yang baik
·        
Drs. H. Burhanudin Salam
→ mengatakan bahwa etika adalah cabang
filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan
perilaku manusia dalam hidupnya
Jadi kesimpulan dari pendapat para
ahli, etika adalah perilaku baik atau buruk manusia yang dilakukan secara alami
dan tanpa paksaan dari orang lain.
Etika adalah kelompok filsafat
praktis (filsafat yang membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang
ada) dan dibagi menjadi dua kelompok. Etika merupakan suatu pemikiran kritis
dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah
ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran
tertentu atau bagaimana kita bersikap dan bertanggung jawab dengan berbagai
ajaran moral.
Kedua kelompok etika yaitu:
·        
Etika Umum,
mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia.
Pemikiran etika beragam, tetapi pada prinsipnya membicarakan asas-asas dari
tindakan dan perbuatan manusia, serta sistem nilai apa yang terkandung
didalamnya.
·        
 Etika
khusus, membahas prinsip-prinsip tersebut diatas dalam hubungannya dengan
berbagai aspek kehidupan manusia, baik  sebagai individu (etika
individual) maupun makhluk sosial (etika sosial)
Etika khusus dibagi menjadi 2 macam
yaitu:
·        
Etika
Individual:
membahas kewajiban manusia terhadap
dirinya sendiri dan dengan kepercayaan agama yang dianutnya serta kewajiban dan
tanggung jawabnya terhadap Tuhannya.
·        
Etika
Sosial:
membahas norma-norma sosial yang
harus dipatuhi dalam hubungannya dengan manusia, masyarakat, bangsa dan Negara.
Pancasila
sebagai sistem etika adalah poin – poin  yang terkandung di dalam
pancasila yang mencerminkan etika yang ada pada diri bangsa Indonesia.
Pembentukan etika ini berdasarkan hati nurani dan tingkah laku, tidak
ada paksaan dalam hal ini. Pancasila memegang peranan dalam perwujudan
sebuah sistem etika yang baik di negara ini. Disetiap saat dan dimana saja
kita berada kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita.
Seperti tercantum di sila ke dua “ kemanusian yang adil dan beadab” tidak
dapat dipungkiri bahwa kehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa ini
sangat berandil besar, setiap sila pada dasarnya merupakan azas dan fungsi
sendiri-sendiri, namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan.
1.     C.    Pengertian
Nilai, Norma, dan Moral
Nilai (value) adalah
kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia.
Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok.
Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong dan mengarahkan (motivator)
sikap dan perilaku manusia. Nilai sebagai suatu sistem merupakan salah satu
wujud kebudayaan di samping sistem sosial dan karya.
Pandangan para ahli tentang
nilai-nilai yang terdapat dalam masyarakat :
1.     Alportmengidentifikasikan nilai-nilai
dalam kehidupan bermasyarakat menjadi 6 macam, yaitu:
1.    
Nilai Teori
2.    
Nilai
Politik
3.    
Nilai Sosial
4.    
Nilai
Religius
5.    
Nilai
Ekonomi
6.    
Nilai
Estetika
7.     Walter G. Everetmengidentifikasikan nilai-nilai
manusiawi kedalam 8 kelompok, yaitu:
1.     Nilai Kejasmanian
→ membantu pada kesehatan, efisiensi, dan keindahan dari
kehidupan badan.
2.     Nilai Ekonomis
→ nilai yang ditunjukkan oleh harga pasar dan meliputi
semua benda yang dapat dibeli.
3.     Nilai Estetis
→ nilai-nilai keindahan dalam alam dan karya seni.
4.     Nilai Sosial
→ nilai yang berasal mula dari keutuhan kepribadian
dan sosial yang diinginkan.
5.     Nilai Intelektual
→ nilai-nilai pengetahuan dan pengajaran kebenaran
6.     Nilai Religi
→ nilai keagamaan
7.     Nilai Hiburan
→nilai-nilai permainan dan waktu senggang yang dapat
menyumbangkan pada pengayaan kehidupan.
8.     Nilai Watak
→ keseluruhan dari keutuhan kepribadian dan sosial
yang diinginkan.
Max Scheler, mengelompokkan nilai menjadi enam
tingkatan, yaitu:
Nilai kenikmatan
→ nilai yang mengenakkan atau tidak
mengenakkan (die Wertreihe des Angenehmen und Unangehmen) dan
menyebabkan orang senang atau menderita tidak enak.
Nilai kehidupan
→ nilai yang penting bagi kehidupan
(Werte des vitalen Fuhlens), misalnya kesehatan, kesegaran jasmani,
kesejahteran umum
Nilai kejiwaan
→ nilai-nilai kejiwaan (geistige
warte) yang sama sekali tidak tergantung dari keadaan jasmani maupun
lingkungan. Nilai-nilai semacam ini ialah keindahan, kebenaran, dan pengetahuan
murni yang dicapai dalam filsafat.
Nilai kerohanian
→ modalitas nilai dari yang suci dan
tidak suci (wermodalita des Heiligen ung Unheiligen). Nilai-nilai
semacam ini terutama terdiri dari nilai-nilai pribadi.
Notonagoro, membedakan nilai menjadi
tiga, yaitu :
Nilai material
→ segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani
manusia, atau kebutuhan material ragawi manusia.
Nilai vital
→ segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat
mengadakan kegiatan atau aktifitas.
Nilai kerohanian
→ segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai ini terbagi atas 4 macam, yaitu:
Nilai kebenaran
→ nilai yang bersumber pada akal (ratio, budi, cipta)
manusia.
Nilai keindahan atau nilai estetis
→ nilai yang bersumber pada unsur perasaan (esthesis,
gevoel, rasa) manusia.
Nilai kebaikan atau nilai moral
→ nilai yang bersumber pada unsur kehendak (wiel,
wollen karsa) manusia
Nilai religius
→ yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan
mutlak. Nilai ini bersumber kepada kepercayaan atau keyakinan manusia.
Kelompok nilai menurut penjabarannya:
Nilai Dasar
Meskipun nilai bersifat abstrak dan tidak dapat
diamati oleh panca indra manusia, namun dalam kenyataannya nilai berhubungan
dengan tingkah laku manusia. Setiap meiliki nilai dasar yaitu berupa hakikat,
esensi, intisari atau makna yang dalam dari nilai-nilai tersebut. Nilai dasar
bersifat universal karena karena menyangkut kenyataan obyek dari segala
sesuatu. Contohnya tentang hakikat Tuhan, manusia serta mahkluk hidup lainnya.
Apabila nilai dasar itu berkaitan dengan hakikat Tuhan
maka nilai dasar itu bersifat mutlak karena Tuhan adalah kausa
prima (penyebab pertama). Nilai dasar yang berkaitan dengan hakikat
manusia maka nilai-nilai itu harus bersumber pada hakikat kemanusiaan yang
dijabarkan dalam norma hukum yang diistilahkan dengan hak dasar (hak asasi
manusia). Dan apabila nilai dasar itu berdasarkan kepada hakikat suatu benda
(kuatutas,aksi, ruang dan waktu) maka nilai dasar itu juga dapat disebut
sebagai norma yang direalisasikan dalam kehidupan yang praksis. Nilai Dasar
yang menjadi sumber etika bagi bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila
2. Nilai
Instrumental
Nilai instrumental adalah nilai yang
menjadi pedoman pelaksanaan dari nilai dasar. Nilai dasar belum dapat bermakna
sepenuhnya apabila belum memiliki formulasi serta parameter atau ukuran yang
jelas dan konkrit.  Apabila nilai instrumental itu berkaitan dengan
tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari makan itu akan menjadi norma
moral. Namun apabila nilai instrumental itu berkaitan dengan suatu organisasi
atau Negara, maka nilai instrumental itu merupakan suatu arahan, kebijakan,
atau strategi yangbersumber pada nilai dasar sehingga dapat juga dikatakan
bahwa nilai instrumental itu merupakan suatu eksplisitasi dari nilai dasar.
Dalam kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia, nilai-nilai instrumental
dapat ditemukan dalam pasal-pasal undang-undang dasar yang merupakan penjabaran
Pancasila.
3. Nilai
Praksis
Nilai praksis merupakan penjabaran
lebih lanjut dari nilai instrumental dalam kehidupan yang lebih nyata dengan
demikian nilai praksis merupakan pelaksanaan secara nyata dari nilai-nilai
dasar dan nilai-nilai instrumental.
Nilai berperan sebagai pedoman
menentukan kehidupan setiap manusia. Nilai manusia berada dalam hati nurani,
kata hati dan pikiran sebagai  suatu keyakinan dan kepercayaan yang
bersumber pada berbagai sistem nilai.
Norma adalah perwujudan martabat
manusia sebagai mahluk budaya, moral, religi, dan sosial. Norma merupakan suatu
kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi. Oleh
karena itu norma dalam perwujudannya norma agama, norma filsafat, norma kesusilaan,
norma hukum dan norma sosial. Norma memiliki kekuatan untuk dipatuhi karena
adanya sanksi.
Norma-norma yang terdapat dalam
masyarakat antara lain :
·        
Norma agama adalah
ketentuan hidup masyarakat yang bersumber pada agama.
·        
Norma kesusilaan adalah
ketentuan hidup yang bersumber pada hati nurani, moral atau filsafat hidup.
·        
Norma hukum adalah
ketentuan-ketentuan tertulis yang berlaku dan bersumber pada UU suatu Negara
tertentu.
·        
Norma sosial adalah
ketentuan hidup yang berlaku dalam hubungan antara manusia dalam masyarakat.
Pengertian moral berasal dari kata
mos (mores) yang sinonim dengan kesusilaan, kelakuan. Moral adalah ajaran
tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan
manusia.
 Seorang pribadi yang taat
kepada aturan-aturan, kaidah-kaidah dan norma-norma yang berlaku dalam
masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak secara moral. Jika sebaliknya yang
terjadi maka pribadi itu dianggap tidak bermoral.
 Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan dan
atau prinsip-prinsip yang benar, baik terpuji dan mulia. Moral dapat berupa
kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
1.     D.    Hubungan
Nilai, Norma, dan Moral
Keterkaitan nilai, norma dan moral
merupakan suatu kenyataan yang seharusnya tetap terpelihara di setiap waktu
pada hidup dan kehidupan manusia. Keterkaitan itu mutlak digarisbawahi bila
seorang individu, masyarakat, bangsa dan Negara menghendaki fondasi yang kuat
tumbuh dan berkembang.
Sebagaimana tersebut diatas maka
nilai akan berguna menuntun sikap dan tingkah laku manusia bila dikonkritkan
dan diformulakan menjadi lebih obyektif sehingga memudahkan manusia untuk
menjabarkannya dalam aktivitas sehari-hari. dalam kaitannya dengan moral maka
aktivitas turunan dari nilai dan norma akan memperoleh integritas dan martabat
manusia. Derajat kepribadian itu amat ditentukan oleh moralitas yang
mengawalnya. Sementara itu hubungan antara moral dan etika seringkali
disejajarkan arti dan maknanya. Namun demikian, etika dalam pengertiannya tidak
berwenang menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan seseorang.
Wewenang itu dipandang berada di tangan pihak yang memberikan ajaran moral.
BAB III
1. kesimpulan
Seiring dengan
berkembangnya zaman dari waktu ke waktu, yang kemudian disebut sebagai era
Globalisasi, pengaktualisasian pengamalan-pengamalan Pancasila dan UUD 1945
dalam berbagai bidang dikehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia sangat
penting. Ini demi kebaikan dan kemajuan bersama.
Globalisasi tidak
bisa dihindari, yang bisa kita lakukan adalah menyesuaikannya dengan kehidupan
yang bermoral dan beragama di Indonesia. Jika kita hanya bisa menyesuaikan diri
dengan era globalisasi tanpa menyaring dengan kebudayaan Pancasila, maka hanya
akan sia-sia saja dan justru akan mengalami kemunduran. Kemunduran moral
khususnya.
2. Kritik dan Saran
Menurut penulis, masih banyak
hal-hal di Indonesia yang perlu diperbaiki demi menyambut era globalisasi untuk menjadi landasan etika berenegara juga di
dalam pancasila. Bidang-bidang dasar seperti politik, ekonomi, sosial
& budaya, serta hukum harus banyak mengalami perubahan mengarah kepada yang
lebih baik.
Globalisasi tidak
bisa kita hindari, tetapi kita perlu untuk tetap menanamkan pengamalan
nilai-nilai Pancasila dalam etika bernegara dalam pancasila dan UUD 1945 demi
terciptanya Indonesia yang lebih maju namun tetap mempertahankan ciri keIndonesiaan-nya.
penulis yakin meskipun secanggih-canggihnya perubahan zaman nanti, apabila kita
tetap berpegang teguh terhadap kedua pedoman tersebut, maka kehidupan negara
ini akan menjadi semakin baik kedepannya dan tidak akan melupakan etika berenegara, amin
DAFTAR PUSTAKA
Langganan:
Komentar (Atom)

 
